Hadirnya Perlintasan Batubara di Kabupaten Pali dapat meningkatkan perekonomian Warga.

Pali, Beritapali.com – Pemerintah, sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, terus mendorong program peningkatan nilai tambah di dalam negeri sehingga dapat memberikan manfaat maksimal terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia serta pengembangan industri nasional yang kuat dan berdaya saing.

Di samping itu, batubara juga memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong kedaulatan dan kemandirian energi, serta meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

 

Karena, dengan dimanfaatkannya batubara, ini membuka peluang untuk pembangunan wilayah dan membuka lapangan pekerjaan terkhusus Warga sekitar. Dengan adanya program hilirisasi batubara seperti gasifikasi, maka diharapkan mendapat manfaat lebih atau nilai tambah dari batubara kalori rendah yang banyak dimiliki oleh Indonesia sehingga dapat mendukung kedaulatan dan kemandirian energi.

 

Apalagi adanya keterlibatan masyarakat sekitar tambang terhadap industri pertambangan. Antara lain dengan menyediakan sarana pemenuhan kebutuhan industri pertambangan.

 

Seperti yang dikatakan Anton, Warga Talang Ubi, Kabupaten PALI, Salah satu sopir batu bara,

 

” Saya dulu adalah pengangguran, tapi semenjak adanya kegiatan batubara di wilayah kami ini, banyak mengurangi pengangguran,” ujarnya.

 

Kami sangat terbantu, kami bisa menghidupi anak istri, jadi mohon kepada pemerintah, kalau ada pihak-pihak yang tidak senang dengan keberadaan tambang batubara, tolong pikirkan nasip kami,” jelasnya dengan sedih, Rabu (02/08/2023).

 

“Selain itu banyak juga warga yang berjualan di pinggir-pinggir jalan, dengan adanya kendaraan yang hilir mudik, warung mereka menjadi laku, karna banyak yang mampir di warung mereka.

 

Seperti kata Melia, warga yang buka warung di pinggir jalan Lintasan angkutan batubara, dia mengatakan sangat membatu, sehari hasil jual nasi biasa dapat bersihnya 500 ribu.

Baca Juga:  Antusias Masyarakat mendaftar PTPS Kecamatan Talang Ubi.

 

” 500 ribu itu dari hasil jualan nasi, belum kopi dan lain-lain, itupun buka dari jam 7 sampai jam 11, apo lagi kalau buka 24 jam,” papa Lia dengan semangat.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *