Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Talang Ubi menggelar Apel Untuk meningkatkan KRYD.

Pali, Beritapali.com – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Talang Ubi menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (21/12/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

 

Apel yang berlangsung di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI ini dipimpin langsung oleh Panit Opsnal Intelkam, IPDA Najamuddin Hadi, dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Talang Ubi yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

 

KRYD kali ini difokuskan pada pemeriksaan kendaraan dan pengendara yang melintas di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.

 

Selain itu, para petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera kembali ke rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak, guna mencegah potensi menjadi korban tindak kriminal.

 

Petugas juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor (R2) dan mobil (R4) untuk lebih berhati-hati di jalan, tidak menggunakan knalpot brong, serta senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.

 

Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan salah satu langkah proaktif dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.

 

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di Kecamatan Talang Ubi. Namun, kami masih menemukan sejumlah pelanggaran, seperti pengendara yang tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan,” ujar Kapolsek.

 

Dalam pelaksanaan razia, petugas mendapati beberapa pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan.

 

Imbauan dan teguran pun diberikan kepada pelanggar agar lebih mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

 

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk tidak keluar rumah apabila tidak memiliki keperluan penting.

Baca Juga:  Diduga Melakukan Pencurian Dijalan Servo, Heru Dwi Saputra (30) Di Interogasi Sat Reskrim Polres PALI.

 

Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan kriminal yang berpotensi mengancam keselamatan warga.

 

Dengan adanya KRYD ini, Polsek Talang Ubi berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus mengedukasi pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *