Beritapali.com |Palembang _ Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (GEMAPELA) unjukrasa di Polda Sumsel, Jalan Jend. Sudirman KM 3,5 Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Jumat (19/12/2025).
Massa unjukrasa rata-rata terdiri dari mahasiswa dan pemuda Lahat tersebut menuntut keras kepada pihak Polda Sumsel untuk segera menetapkan tersangka pasca ambruknya Jembatan Muara Lawai Kabupaten Lahat 6 Bulan lalu.
“Kami datang kesini menuntut supremasi hukum agar ditegakkan,” ujar Dimas Rahmatullah selaku Koordinator Aksi GEMAPELA.
Lanjut kata Dimas, pihak Polda Sumsel harus sepenuhnya mengambil alih kasus ambruknya Jembatan Muara Lawai Kabupaten Lahat, agar penanganannya lebih terjaga baik kredibilitasnya maupun proporsionalitasnya.
“Kami menilai kasus tersebut syarat dengan kepentingan-kepentingan oligarki pengusaha tambang yang ada di Kabupaten Lahat. Maka dari itu kami menilai hanya Polda Sumsel-lah yang pantas menangani kasus ini,” imbuhnya.
Selanjutnya jelas Dimas, seperti yang dikatakan oleh pihak Polda Sumsel saat menanggapi unjukrasa, bahwa kasus ambruknya Jembatan Muara Lawai sudah di P21. Artinya, dalam kasus tersebut sudah ada tersangkanya.
“Kasusnya sudah di P21 berarti sudah ada tersangkanya, tapi kenapa selama ini tidak pernah di ekspose,” ucap Dimas.
Dimas menegaskan, Polda Sumsel harus mengekspos kasusnya, agar semua tahu siapa dalang ambruknya Jembatan yang merupakan fasilitas publik tersebut.
Kasus ambruknya Jembatan Muara Lawai Kabupaten Lahat sudah menjadi konsumsi publik. Maka dari itu sudah sewajarnya pihak kepolisian untuk mempublikasikan tersangkanya dan tidak ditutup-tutupi agar penanganan kasus tersebut bisa diawasi oleh masyarakat.
“Kalau kasus ini ditangani secara diam-diam dan tidak transparan, kami khawatir akan timbul kecurigaan yang berujung persepsi negatif pada masyarakat Sumatera Selatan, khususnya masyarakat di Kabupaten Lahat,” pungkas Dimas akhiri pembicaraan.
(CH)
BeritaPali.com Berita Populer Terbaru Kabupaten Pali