Dunia Pendidikan Tercoreng Oleh Tingkah Kabid GTK Disdik Kota Palembang Berjoget Ria Bersama Puluhan Plt Kepala Sekolah 

Beritapali.com |Palembang _ Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sri Maryati, memberikan klarifikasi terkait aksi joget Isabela bersama puluhan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah pada acara Pelatihan Kompetensi Manajerial dan Kepemimpinan (18-19 November 2025).

Sebelumnya, Sri Maryati meminta maaf karena baru bisa update setelah cuti kerja. Menurutnya, joget tersebut terjadi pada pukul 16.36 Wib, setelah semua kegiatan pelatihan selesai dan peserta sudah melakukan foto bersama.

“Saya anggap aksi joget dan bernyanyi itu personal, terkait Plt Kepala Sekolah bernyanyi, saya rasa tidak ada norma yang dilanggar bahkan sangat humanis,” ujarnya.

Namun, pengakuan tentang “Perilaku Personal” tersebut tidak sesuai dengan pandangan sebagian peserta dan tokoh pendidikan.

Salah satunya Plt Kepala Sekolah di Kecamatan Kalidoni inisial “A”, Ia membenarkan kalau aksi dilakukan pada sore hari setelah materi selesai. Dan, aksi joget Isabela tersebut dilakukan saat sedang menunggu kedatangan Sekretaris Dinas Pendidikan.

Meskipun setuju bahwa aksi itu “Personal dan Manusiawi”, akan tetapi “A” juga mengakui bahwa perbuatan itu “tidak wajar” dilakukan di tempat acara resmi, terlebih lagi yang melakukannya adalah Pejabat Dinas dan beberapa Calon Kepala Sekolah.

Lebih jauh, seorang Kepala Sekolah di Kecamatan Jakabaring mengungkapkan, dirinya merasa malu melihat aksi joget yang ada di video tersebut.

Seorang senior di dunia pendidikan Kota Palembang menyatakan, dalam video tersebut terlihat kabid GTK ikut berjoget-joget seperti kurang sajen.

Pandangan ini mencerminkan harapan masyarakat bahwa figur di Dunia Pendidikan harus memelihara sikap profesionalisme baik itu di dalam maupun diluar jam kerja, terutama di tempat yang terkait dengan tugas mereka.

Sebagai respons, Kepala Dinas Pendidikan Ir. H. M. Affan Prapanca, MT., IPM dan Inspektorat Kota Palembang yakni Ibu Jamiah Haryanti telah memberikan teguran dan meminta klarifikasi kepada pejabat yang terlibat.

Baca Juga:  Diduga Melakukan Pencurian Dijalan Servo, Heru Dwi Saputra (30) Di Interogasi Sat Reskrim Polres PALI.

Meskipun teguran dianggap langkah awal yang positif, sangsi tersebut gagal meredakan keresahan publik yang menilai perbuatan itu telah mencoreng citra dunia pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi norma dan etika.

Hal ini mengakibatkan tuntutan keras bagi Walikota Palembang untuk bertindak tegas dan mengevaluasi pejabat yang terlibat guna memulihkan kepercayaan publik.

Ketua Umum Forum Suara Pemuda Sumsel (FSPSS) mengatakan bahwa, tuntutan tersebut merupakan bukti kalau masyarakat menginginkan solusi yang mendasar.

“Kepercayaan publik terhadap Lembaga Pendidikan tidak dapat dipulihkan hanya dengan kata-kata atau teguran semata, hal itu butuh tindakan nyata yang menunjukkan komitmen untuk memperbaiki tata pamong,” ujar Ketua FSPSS.

Beliau menekankan bahwa Walikota sebagai pimpinan daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pejabat pendidikan memiliki integritas dan etika yang sesuai.

FSPSS juga mengumumkan bahwa, dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Walikota Palembang, Dewan Pendidikan, dan Komisi IV agar mempertimbangkan Plt Kepala Sekolah yang terlibat tidak didefinitifkan dari jabatannya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi secara resmi baik dari Walikota Palembang hingga pengamat pendidikan.

 

(CH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *