Beritapali.com |Palembang _ Beredar isu adanya dugaan penghapusan berita atau Takedown berita (404 Not Found) kasus dugaan korupsi dana hibah KPU OKU Timur di beberapa media online membuat para pegiat kontrol sosial menjadi berang, salah satunya Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST).
Dikutip dari Tribun Pos, ada salah satu media mengungkapkan pihaknya dihubungi oleh seorang oknum yang mengaku dari KPU OKU Timur meminta untuk menurunkan berita terkait penyelidikan dana hibah KPU OKU Timur senilai Rp 39,8 miliar.
Ketua Lembaga PST Dian HS didampingi Sekretaris Sukirman mengatakan, kasus dana hibah Pilkada 2024 KPU OKU Timur senilai Rp 39,8 Miliar yang saat ini dalam proses penyelidikan diduga akan dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur.

Maka dari itu kata Dian, menyoroti masalah tersebut dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
“Kami akan melakukan aksi damai meminta Kejati Sumsel melalui Aswas agar segera mengawasi Kejari OKU Timur. Dan, bila perlu ambil alih kasus tersebut,” ujar Dian kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Lanjut Dian menegaskan, bila memang benar ada penghapusan berita, itu artinya ada upaya untuk mengaburkan proses penyelidikan kasus dana hibah Pilkada 2024 yang dikelola oleh KPU OKU Timur.
Ia juga berharap kepada Kejari OKU Timur agar selalu transparan dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan baik itu kasus dana hibah Pilkada OKU Timur maupun kasus-kasus lainnya.
(CH)
BeritaPali.com Berita Populer Terbaru Kabupaten Pali