Bea Cukai Sumbagtim Wujudkan Asta Cita Satu Tahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih

Beritapali.com |Palembang _ Dalam momentum satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran strategis di bidang kepabeanan dan cukai.

Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Sumbagtim berhasil menorehkan capaian gemilang pada aspek penerimaan negara, pelayanan dan fasilitas industri, serta pengawasan dan penegakan hukum.

Kinerja ini menjadi kontribusi nyata Bea Cukai terhadap pelaksanaan Asta Cita Presiden RI yang berorientasi pada ketahanan ekonomi dan hilirisasi industri,

Penerimaan Negara Lampaui Target :

Hingga Oktober 2025, Bea Cukai Sumbagtim mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp759,05 miliar, atau 190,12 persen dari target APBN tahun 2025.

Kontributor terbesar berasal dari Bea Keluar (BK) yang terealisasi 307,57 persen dari target, menandakan penguatan ekspor komoditas unggulan daerah. Selain itu, Bea Masuk (BM) juga menunjukkan tren positif dan berperan menjaga stabilitas penerimaan negara.

Tambahan penerimaan juga diperoleh dari Audit Kepatuhan dan Penelitian Ulang sebesar Rp48,18 miliar dan Rp183 juta, serta restitusi kepada wajib pungut sebesar Rp24,85 miliar sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keadilan fiskal.

“Kinerja penerimaan ini tidak hanya menggambarkan optimalisasi potensi fiskal, tetapi juga hasil sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung pemulihan serta penguatan ekonomi nasional,” ujar Agus Yulianto, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur, pada Rabu (29/10/2025).

Pelayanan dan Fasilitas Dorong Daya Saing Industri :

Sebagai mitra strategis dunia usaha, Bea Cukai Sumbagtim terus memperkuat kualitas layanan dan kemudahan berusaha. Rata-rata waktu customs clearance tercatat 0,94 hari, dengan dwelling time hanya 2,83 hari, menjadikan proses ekspor-impor semakin efisien dan kompetitif.

Dalam mendukung hilirisasi industri, Bea Cukai Sumbagtim menyalurkan insentif fiskal sebesar Rp258 miliar untuk impor migas dan Rp66,2 miliar untuk fasilitas KITE dan Tempat Penimbunan Berikat (TPB). Fasilitasi tersebut berkontribusi terhadap peningkatan devisa ekspor sebesar USD 7,4 miliar, tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Baca Juga:  Dengan Tema “Gerakan Bersama Sehat Bersama”Dinkes Kabupaten Pali Menggelar (HKN) ke-60.

Rasio impor terhadap ekspor fasilitas KITE sebesar 1: 3,65 mencerminkan kemampuan industri lokal dalam mengolah bahan baku menjadi produk bernilai tambah ekspor. Lebih dari 9.900 tenaga kerja langsung terserap di perusahaan penerima fasilitas, serta 23 UMKM binaan turut berkontribusi, di mana 20 di antaranya telah berhasil ekspor mandiri.

“Fasilitasi yang kami berikan diarahkan untuk memperkuat struktur industri di daerah. Efisiensi layanan dan dukungan fiskal harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Agus.

Pengawasan dan Penegakan Hukum Semakin Kuat :

Dalam menjalankan fungsi community protector, Bea Cukai Sumbagtim mencatat 824 penindakan selama periode Oktober 2024 s.d. September 2025. Dari jumlah tersebut, 640 penindakan di bidang cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara lebih dari Rp23,7 miliar, dengan barang bukti berupa 29,8 juta batang rokok ilegal dan 14 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Selain itu, 140 penindakan di bidang pabean dilakukan terhadap berbagai barang larangan dan/atau pembatasan untuk melindungi konsumen dan industri dalam negeri. Sementara di bidang narkotika, terdapat 44 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp356,8 miliar, yang diperkirakan menyelamatkan lebih dari 1,3 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Sumbagtim menjunjung tinggi prinsip ultimum remedium, memastikan setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara proporsional dan berkeadilan. Hingga kini, empat kasus telah meningkat ke tahap penyidikan dan tiga di antaranya dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan, dengan penerimaan negara dari denda mencapai Rp3,45 miliar.

“Tren peningkatan hasil penindakan menunjukkan bahwa strategi pengawasan kami semakin efektif. Kami terus memperkuat operasi darat dan laut, sekaligus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar peredaran barang ilegal dapat ditekan secara berkelanjutan,” ungkap Agus.

Baca Juga:  PLN Kembangkan Desa Berdaya di Desa Pulo Kerto Kecamatan Gandus Palembang

Kinerja pengawasan Bea Cukai Sumbagtim juga tercermin dari hasil penindakan rokok ilegal yang terus meningkat setiap tahun. Hingga Oktober 2025, total 32,47 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan atau mencapai 118,22 persen dari target tahunan, menunjukkan efektivitas strategi pengawasan yang dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah Sumatera Bagian Timur.

Pemusnahan BMN Tegaskan Komitmen Akuntabilitas :

Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengawasan, Bea Cukai Sumbagtim juga melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan dari seluruh satuan kerja di wilayah Sumatera Bagian Timur. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp19,32 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp10,44 miliar. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal, minuman beralkohol, pakaian bekas, dan berbagai barang larangan/pembatasan lainnya.

Seluruh capaian Bea Cukai Sumbagtim menjadi wujud nyata penguatan fungsi Bea Cukai sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus pelindung masyarakat.

“Capaian ini adalah hasil kerja sama seluruh jajaran Bea Cukai, pemerintah, aparat penegak hukum, para pelaku usaha dan masyarakat. Kami akan terus menjaga integritas dan memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan layanan kepabeanan dan cukai yang modern, transparan, serta berkeadilan. Dengan semangat sinergi dan integritas, Bea Cukai Sumbagtim siap mendukung pelaksanaan Asta Cita menuju Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera,” pungkas Agus tutup pembicaraan.

 

(Cha/Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *