Serius Pelajari Polemik Proses PPDB 2024, P2KP Sambangi Ombudsman 

Palembang # Beritapali.com _ Persatuan Pemangku Kepentingan Pendidikan (P2KP) melakukan Audiensi dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan. Bertempat di ruang pertemuan Ombudsman Sumsel audiensi berlangsung lebih kurang selama hampir 2 jam.

Lidya selaku Koordinatar P2KP menyampaikan kepada awak media perihal maksud dan tujuan audiensi tersebut

“Kami ingin mempelajari secara serius dan lebih mendalam perihal temuan ombudsman sumsel dalam proses PPDB SMAN Se-Kota Palembang Tahun Ajaran 2024-2025 ini,” ujar Lidya kepada awak media, Selasa (16/07/2024).

Ombudsman perwakilan sumsel memberikan 4 saran korektif yang harus dijalankan oleh pemprov Sumsel, tapi ada 3 poin prioritas yang seharusnya sudah dilakukan sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, akan tetapi saran korektif yang diberikan oleh ombudsman sampai hari ini belum ada yang dijalankan oleh pemprov sumsel.

Beranjak dari hal di atas P2KP sepakat dengan apa yang disampaikan ombudsman bahwa masalah PPDB ini bukan masalah biasa tapi ini sudah mengarah kepada kejahatan luar biasa, karena hal tersebut secara tidak sadar membentuk mental korup para siswa karena dipertontonkan dengan tingkah laku korup yang dilakukan oleh oknum-oknum yang bermental culas.

“Kita lihat saja Pemerintah hari ini selalu mensosialisasikan berantas KKN, Stop Korupsi, tapi Sumsel tahun ini secara tidak sadar mencetak Calon koruptor, karena masuk sekolah saja sudah melalui jalur titip menitip hingga suap menyuap,” tegas Lidya.

Menurut P2KP hari ini nasi sudah menjadi bubur, tetapi kita harus tetap mengambil benang merah, oleh karena itu saran korektif ombudsman harus segera dijalankan karena harus ada efek jera untuk oknum yang bernalar rente tersebut.

“Pasca audiensi dengan Ombudsman kami mengambil kesimpulan dan meminta PJ Gubernur Sumsel melalui Inspektorat Sumsel untuk Memberi sanksi kepada Plh. Kepala Dinas Pendidikan Prov Sumsel, Plh. Kepala Bidang SMA, Kasi Peserta Didik SMA, menurut kami mereka harus mendapatkan sanksi yang setimpal bahkan layak mendapatkan sanksi berat karena kami menduga kuat mereka adalah aktor utama dalam temuan maladministrasi 911 CPD SMAN di kota palembang,” tutup lidya.

Baca Juga:  Melalui Rapim Kodam II/Swj, TNI Semakin Dicintai Rakyat dan Mendukung Pembangunan Daerah

 

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *