Beritapali.com – Tim patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres PALI memberikan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat saat melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres PALI, Senin (02 Oktober 2023) malam.
Berdasarkan Surat Perintah Patroli :Nomor : Sprin / 20/ IX/ 2023 tanggal 1 Oktober s/d 31 Oktober 2023, satuan satsamapta akan melakukan Patroli rutin demi Menjaga Kamtibmas Dikabupaten PALI.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K. M,H melalui Kasat Samapta AKP Hermanto mengatakan, patroli tersebut memfokuskan tindakan preventif dengan sasaran tempat berkumpulnya masyarakat, lokasi publik dan titik yang diduga rawan terjadinya aksi tindak kejahatan di malam hari.
” Masyarakat dihimbau supaya melaporkan atau menginformasikan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau tindakan yang mengarah kepelanggaran hukum ,” ujarnya.
AKP Hermanto juga menyampaikan pihaknya Melaksanakan giat patroli preventif di pendopo kecamatan talang ubi Kabupaten PALI guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan antisipasi terjadinya 3C.
Tidak hanya itu satsampta Polres PALI juga menyisir di daerah jl.cemara pendopo Kecamatan talang ubi Kabupaten PALI dengan melakukan pemeriksaan kepada remaja yang sedang berkumpul guna antisipasi penyalahgunaan Sajam ,miras dan lain-lainya
Lanjut AKP Hermanto, selain itu masyarakat juga diharapkan saling menjaga kerukunan dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
“Kegiatan rutin ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres PALI, khususnya di malam hari,” pungkasnya.
(Rahasmin/Tim).