‎Pastikan Tepat Sasaran, Pemkab PALI Bersama Dinsos Verifikasi Ketat 14.000 Calon Penerima BLTS

 

Pali, Beritapali.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Melalui Dinas Sosial mulai tancap gas melakukan persiapan matang guna memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) tahun anggaran 2026 berjalan efektif. Langkah awal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor yang berfokus pada validasi data dan penegasan kriteria penerima manfaat.

Exif_JPEG_420

‎Rapat strategis tersebut diselenggarakan di Lantai 2 Kantor Dinas Sosial Kabupaten PALI pada Selasa (20/01/2026). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PALI, Edi Irawan, SE., M.Si, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta dihadiri oleh seluruh Camat se-Kabupaten PALI dan perwakilan pimpinan Kantor Pos Prabumulih selaku mitra penyalur.

‎Dalam keterangannya usai rapat, Edi Irawan menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah proaktif atau pra-rapat untuk menyambut jadwal penyaluran bantuan yang diprediksi akan cair pada bulan April atau Mei mendatang. Langkah cepat ini diambil mengingat sempitnya jendela waktu verifikasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

‎”Insyaallah di bulan empat atau lima ini bantuan akan disalurkan ke penerima manfaat, baik yang berada di wilayah desa maupun kelurahan. Kami memulai persiapan lebih awal karena waktu verifikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) biasanya cukup pendek, hanya sekitar dua hari. Kita harus siap sebelum data tersebut turun,” ujar Edi.

‎Pemerintah Kabupaten PALI mencatat ada lebih dari 14.000 data calon penerima yang akan masuk dalam proses verifikasi ketat. Proses ini akan melibatkan Kasi Kesra di tingkat kecamatan hingga perangkat pemerintah desa sebagai ujung tombak di lapangan.

‎Validasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya “pembersihan” data untuk memastikan tidak ada warga mampu yang masuk dalam daftar, atau sebaliknya, memastikan warga miskin yang belum terdata dapat terakomodasi.

Baca Juga:  Pimpin Sertijab Kasi Pers, Dandim OKU dan Dandim BA, Danrem 044/Gapo : Amanah Untuk Senantiasa Berbuat Terbaik

‎Salah satu poin paling krusial dalam Rakor kali ini adalah penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih ketat terkait profil penerima. Edi menegaskan bahwa Pemkab PALI akan bersikap tegas terhadap fenomena sosial yang sedang marak saat ini.

‎Pemerintah secara resmi memasukkan keterlibatan dalam judi online dan pinjaman online (pinjol) sebagai parameter ketidaklayakan penerima bantuan.

‎”Salah satu SOP-nya adalah masyarakat yang terlibat judi online, aplikasi pinjol, anggota TNI/Polri, hingga pejabat negara tidak bisa menerima bantuan ini. Kami akan bersurat resmi ke Camat untuk diteruskan ke desa-desa agar pemerintah desa memiliki panduan yang jelas siapa yang layak dan tidak layak,” tegas Edi Irawan.

‎Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang bersumber dari uang negara digunakan secara bertanggung jawab untuk pemenuhan kebutuhan pokok, bukan untuk aktivitas yang merugikan secara ekonomi dan sosial.

‎Sesuai dengan arahan Bupati PALI, Dinas Sosial berkomitmen penuh untuk melakukan pencoretan langsung jika ditemukan penerima yang masuk kategori mampu atau melanggar kriteria yang ditetapkan.

‎”Jika dalam verifikasi ditemukan warga yang secara ekonomi sudah mampu, langsung kita coret. Sebaliknya, jika ditemukan warga yang benar-benar membutuhkan namun belum terdata, akan kita upayakan masuk. Tujuan utamanya adalah data valid sehingga bantuan tersalurkan pas pada sasaran yang benar-benar miskin,” pungkasnya.

‎Dengan persiapan yang dimulai sejak awal tahun ini, diharapkan pada saat pencairan di kuartal kedua nanti, distribusi bantuan dapat berjalan lancar tanpa kendala data ganda maupun salah sasaran.

‎Liputan : Rahasmin Sawiran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *