‎Pemerintah Kabupaten PALI Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2027. ‎

‎Pali, Beritapali.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) secara resmi menyelenggarakan kegiatan Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten PALI Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Srikandi, Rabu (24/12/2025).

Exif_JPEG_420

‎Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI, Kartika Yanti, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Daerah (BAPPEDA), Hj. Rina Anggraini, ST., MT, serta dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten PALI.

Exif_JPEG_420

‎Dalam laporannya, Hj. Rina Anggraini menyampaikan bahwa orientasi ini merupakan langkah awal yang krusial untuk meningkatkan kapasitas aparatur perencana dan memperkuat koordinasi antar-perangkat daerah.

Exif_JPEG_420

‎”Penyusunan RKPD Tahun 2027 harus dilakukan secara sistematis dan selaras dengan dokumen perencanaan tingkat nasional maupun provinsi. Melalui orientasi ini, kita ingin memastikan perumusan program kerja ke depan berbasis data, terarah, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Hj. Rina.

‎Kegiatan ini didasari oleh landasan hukum yang kuat, di antaranya:

‎UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

‎UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

‎Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

‎Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pusat, provinsi, dan kabupaten. Beliau mengingatkan bahwa RKPD bukan sekadar dokumen rutin, melainkan jembatan antara perencanaan strategis dengan penganggaran daerah.

‎”Saya berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait arah kebijakan pembangunan. Setiap program yang disusun harus mampu menjawab permasalahan daerah secara nyata, responsif, dan akuntabel,” tegas Sekda.

Baca Juga:  Sinergi Dengan Awak Media Polres Prabumulih Satukan Persepsi

‎Lebih lanjut, Sekda juga menyoroti aspek efisiensi anggaran yang mana, Mengingat keterbatasan fiskal daerah, penyusunan RKPD harus memperhatikan prinsip efisiensi. Program yang diusulkan hendaknya memiliki dampak berkelanjutan dan sejalan dengan prioritas nasional.

‎Orientasi ini juga menghadirkan narasumber ahli dari BAPPEDA Provinsi Sumatera Selatan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tahapan, tata cara, dan mekanisme penyusunan RKPD sesuai regulasi terbaru.

‎Sumber pendanaan kegiatan ini berasal dari APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025 pada pos anggaran BAPPEDA. Dengan terlaksananya orientasi ini, Pemerintah Kabupaten PALI optimis dapat menghasilkan dokumen perencanaan tahun 2027 yang berkualitas demi mewujudkan Kabupaten PALI yang lebih maju dan sejahtera.

‎Liputan : Rahasmin Sawiran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *