‎Rumah Penerima Bansos di PALI Dipasangi Stiker, Warga yang Mampu Mulai Keberatan.

‎Pali, Beritapali.com — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) secara resmi memulai gerakan pemasangan stiker di rumah warga penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial RI, Jumat (19/12/2025). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan sosial dan memastikan bantuan tepat sasaran.

‎Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Metty Etika, SE., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai pengaduan masyarakat terkait data penerima bantuan yang dinilai masih mengalami inclusion error (ketidaktepatan sasaran).

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) yang disebut “Tugari Bos” (Kunjungan Graduasi Bansos). Melalui stiker bertuliskan “Keluarga Miskin Penerima Manfaat Bantuan Sosial”, pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kelayakan penerima bantuan.

‎Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, petugas menemukan dinamika beragam. Metty mengungkapkan bahwa terdapat beberapa warga yang secara ekonomi terlihat sudah mampu atau masuk kategori pra-sejahtera, justru menunjukkan keberatan.

‎”Sesuai dengan tulisan di stiker ini, jika ada warga yang tidak berkenan untuk dipasang stiker, berarti dia masuk dalam poin pernyataan di bawahnya. Bahwa dengan menolak atau sengaja menghilangkan stiker tersebut, maka bantuan sosial yang bersangkutan akan langsung kami tidaklayakkan atau dihapus dari sistem,” tegas Metty.

‎Metty menjelaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah integrasi data yang masih menyisakan celah ketidaktepatan. Masih ditemukan warga yang secara ekonomi sudah menengah (desil 5 atau 6) namun tetap terdata sebagai penerima bantuan yang seharusnya untuk warga miskin ekstrem (desil 1).

‎”Kami tidak bermaksud mengintimidasi, namun menumbuhkan kesadaran diri bahwa masih ada yang lebih sulit di atas mereka. Jika warga yang sudah tidak layak ini keluar, maka akan memberikan ruang kuota kepada lansia atau warga lain yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Baca Juga:  Sidang Kasus Penikaman 10 Liang Oleh Mantan Anggota DPRD Kota Palembang, FW Hadir Sebagai Saksi Korban

‎Dinsos PALI menegaskan bahwa penghapusan data akan dilakukan secara otomatis bagi mereka yang menolak transparansi ini. Hingga saat ini, tercatat sudah ada sekitar 30-an KPM yang melakukan graduasi mandiri karena merasa sudah mapan, termasuk hasil penyisiran tim di wilayah Simpang Raja.

‎Untuk tahap awal, pemasangan stiker difokuskan di wilayah Kecamatan Talang Ubi dengan total 3.000 stiker yang telah dicetak. “Awal Januari 2026, kami akan masuk ke desa-desa di kecamatan lain secara bertahap karena keterbatasan SDM pengawalan,” tutupnya.

‎Langkah berani Dinsos PALI ini diharapkan mampu memvalidasi kembali data 7.000-an penerima bantuan di PALI agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan.

‎Rilis : Rahasmin Sawiran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *