Pali, Beritapali.com — Jum’at (01/08/2025), Masyarakat Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan resah dengan keberadaan kendaraan lalu lalang milik PT. Bara Sumatra Energi (BSE) yang mengangkut Batubara yang melintas di jalan umum milik masyarakat.
Keresahan ini dinilai oleh warga setempat, yang mana ulah mobil kendaraan pengangkut Batubara sering melintas menyeberangi Jalan umum yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat yang melintas, Dikarenakan di persimpangan jalan penyeberangan Mobil Truk pengangkut Batubara yang berasal dari PT.BSE itu tidak adanya pengaturan jalan atau jasa Trafficman.
Hal ini telah disampaikan oleh pihak Perusahaan PT.BSE melalui surat Nomor : 174/Srt-Pemberitahuan/BSE/VII/2025. Prihal Pemberitahuan Pengakhiran Kerjasama Traffic Man dan Pengamanan lalu lintas, bahwa kerja sama jasa Trafficman dan Pengamanan lalu lintas telah diputuskan.
Terkait dari hal itu, Roles/Pikar tokoh masyarakat setempat angkat bicara dengan permasalahan tersebut,” perlunya kerjasama para pihak terkait aktivitas Truck angkutan Batubara yang melintas di persimpang Simpang Raja tersebut harus menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari, untuk menghindari jangan sampai ada kecelakaan.
”Hingga saat ini masih banyak truk angkutan mobil Batubara dari PT.BSE, melintas di jalan Simpang Raja ini Aktivitas lalu lintas selain dinilai turut andil mempercepat kerusakan jalan,namun tidak sebanding dari perawatan jalan,”Tegasnya.
Banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan kendaraan tersebut yang dinilai membahayakan penguna jalan lainnya mengingat jalan ini sangat ramai, terkadang melaju secara beriringan (Konvoi) yang melibatkan banyak truk sehingga dapat menyulitkan pengendara lainnya untuk melintas,” Unjarnya.
Roles juga meminta kepada Pihak PT.BSE untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku karena, karena aktivitas kendaraan angkutan Batubara mengancam keselamatan masyarakat pengguna jalan yang dapat menyebabkan kecelakaan.
”Kami meminta kepada pihak perusahaan agar mematuhi aturan-aturan keselamatan masyarakat, Karena tadi hampir saja ada yang mau kecelakaan akibat dari angkutan Batubara yang melintas tanpa ada pengatur lalu lintas,”Ucapnya.
Semetara itu, Suryadi juga tokoh masyarakat mengatakan bahwa PT. Bara Sumatra Energi (BSE) telah melakukan pemutusan kerjasama untuk penyediaan jasa Trafficman dan Pengamanan lalu lintas Hauling Batubara, Namun sangat disayangkan petugas lalu lintas telah dibubarkan, namun Batubara terus melintas tanpa memperdulikan keselamatan masyarakat.
”Kami sangat menyayangkan, Bahwah pihak perusahaan PT.BSE telah melakukan pemutusan hubungan kerja sama terhadap penyediaan jasa Trafficman dan Pengamanan lalu lintas Hauling Batubara, Hingga akses jalan umum menjadi terganggu serta dapat membahayakan keselamatan pengendara yang melintas, Pungkasnya.
Liputan : Rahasmin Sawiran.