Beritapali.com |Palembang _ Sejumlah warga mewakili Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim melakukan aksi damai di Polda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman No. KM. 4, Pahlawan, Kemuning, Kota Palembang.
Kedatangan warga tersebut meminta Kapolda Sumsel segera memerintahkan Kapolres Muara Enim agar menghentikan laporan polisi yang di laporkan oleh inisial PZ di Polsek Gunung Megang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/30/VI/2025/SUMSEL/RES.MA.ENIM/SEK.GN.MEGANG. Tanggal 01 Juni 2025.
Adrianto Koordinator lapangan di dampingi Hendri Rahmat selaku Koordinator Aksi mengatakan, dalam laporan itu PZ melaporkan Kepala Desa Tanjung Terang bernama Ibu Rusmada.
Namun kata Adrianto, peristiwa yang di laporkan itu sebenarnya tidak pernah ada atau hanya sebuah rekayasa yang dilakukan oleh PZ.
“Demi terciptanya keamanan dan kedamaian serta menghindari konflik antara warga Desa Tanjung Terang, kami minta agar laporan tersebut segera dihentikan,” ujar Adrianto, Kamis (31/07/2025).
Adrianto juga menegaskan, apa yang di laporkan oleh PZ proses hukumnya diduga
banyak penyimpangan, pelanggaran dan ditunggangi oleh pihak lain yang mengambil kesempatan, sehingga remeh-temeh kasus tersebut terlalu di besar-besarkan.
“Kami selaku warga Desa Tanjung Terang, merasa sangat keberatan Kepala Desa kami di zholimi, dihina dan difitnah. Maka dari itu kami minta agar laporan polisi itu di hentikan,” imbuhnya.
Selain itu, Adrianto juga menyampaikan meminta Kapolda Sumsel melalui Kapolres Muara Enim untuk segera memecat Kapolsek Gunung Megang AKP. Aisen Hower, SH.
Menyikapi laporan tersebut, Ibu Rusmada selaku Kepala Desa Tanjung Terang sudah melaporkan balik saudari PZ atas dugaan laporan palsu dan penghinaan yang tertuang dalam Laporan Polisi: LP/B/967/VII/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan.
(Cha)