Pali, Beritapali.com — Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Sikat Musi I Tahun 2025 yang digelar selama 16 hari, terhitung sejak 5 Mei hingga 20 Mei 2025. Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan yang dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan, dengan fokus utama pada pemberantasan kejahatan jalanan seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta premanisme.
Bertempat di halaman depan Mako Polres PALI, Kamis (22/5/2025) pukul 13.30 WIB, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., secara resmi membeberkan capaian selama operasi tersebut. Turut hadir dalam acara ini para pejabat utama Polres, kapolsek jajaran, dan awak media.
Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya berhasil mengungkap total 82 kasus, yang terdiri dari 44 kasus kejahatan jalanan (3C) dengan 50 tersangka, serta 38 kasus premanisme dengan jumlah 38 tersangka.
> “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran. Kami mengedepankan tindakan represif yang didukung oleh intelijen, demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.
Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Polres PALI juga menyerahkan kembali barang bukti berupa satu unit sepeda motor kepada pemiliknya, Purwo Suwito, warga Talang Akar. Motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang dicuri saat pemiliknya tertidur lelap di rumahnya pada dini hari.
Dengan mata berkaca-kaca, Purwo menyampaikan rasa syukurnya kepada jajaran kepolisian.
> “Saya sangat berterima kasih kepada Pak Kapolres dan seluruh tim yang bergerak cepat. Alhamdulillah motor saya kembali. Ini luar biasa, saya salut dengan kinerja Polres PALI. Bravo Polri!” tuturnya penuh haru.
Kapolres PALI menutup konferensi pers dengan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres PALI, untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas,patuhi peraturan berlalu lintas,jaga ketertiban bersama, mari bersinergi jauhi Narkoba serta tindakan kriminal lainnya,jangan melanggar hukum kalau tidak mau dihukum dan Laporkan setiap tindak kejahatan,karena partisipasi publik adalah kunci utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan,”pungkas pejabat nomor satu ini dihadapan para awak media.
Keberhasilan Polres PALI ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat dan diharapkan menjadi motivasi dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten PALI ke depan.
(Rahasmin/Tim).