Tokoh Masyarakat Gelumbang Pertanyakan Reses DPRD Muara Enim Dapil 3 , DanaBesar Minim Manfaat 

Muara Enim .KP/ mahadaya id. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik pusat maupun daerah sebagai lembaga legislatif juga memiliki fungsi menyalurkan aspirasi masyarakat yang dalam pelaksanaannya mendapat dukungan dana dalam bentuk dana reses. Tunjangan reses ini bersifat tetap dan dan berikan kepada ketua, wakil ketua dan anggota.

 

Penting diketahui, masa reses merupakan kegiatan dimana setiap dewan bekerja di luar gedung. Hal ini bertujuan menjumpai konstituen (pemilih) di daerah pemilihan masing-masing. Pelaksanaan tugas reses ini guna menjaring, menampung, serta melaksanakan fungsi pengawasan yang juga dikenal sebagai kunjungan kerja.

 

Kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota DPR/DPRD ini dapat juga dilaksanakan secara perorangan maupun secara berkelompok. Bukan tanpa anggaran, setiap anggota dewan memiliki dana reses yang akan digunakan dalam menunjang kegiatan luar gedung ini.

 

Terkait pelaksanaan reses ini, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Muara Enim yang meliputi kecamatan Gelumbang, Kelekar, Sungai Rotan, Lembak, Belida Darat dan Muara Belida yang berjumlah 11 orang mendapat sorotan yang cukup penting.

 

Hal ini tak lepas dari kinerja 11 orang anggota DPRD dari Dapil 3 yang dinilai tidak cukup maksimal dalam menyalurkan aspirasi dari masyarakat dapil 3. Terlebih lagi dalam pelaksanaannya reses untuk setiap anggota DPRD ini mendapat dukungan dana reses.

 

Sorotan ini muncul salah satunya dari tokoh masyarakat yang juga eks anggota DPRD Muara Enim 2 periode Dadang Hartono, S.H. Menurutnya, kinerja DPRD Dapil 3 dalam menyerap aspirasi melalui kegiatan reses perlu dipertanyakan dan harus mendapat atensi dari masyarakat umum, apalagi kegiatannya ditunjang dana yang cukup besar namun terkesan minim manfaat bagi masyarakat luas.

Baca Juga:  Polres PALI melakukan pengamanan kegiatan jalan santai dan senam sehat kabupaten PALI.

 

“Kita harus tau bagaimana mekanisme reses ini berjalan, aspirasi dari konstituen mana yang mereka serap, apa benar dana reses ini direalisasikan sebagaimana mestinya, itu semua kan perlu mendapat atensi dan masyarakat juga sudah seharusnya tahu tentang hal-hal tersebut,” ungkap tokoh asal desa Alai, kecamatan Lembak tersebut kepada awak media pada Senin (19/5/2025).

 

Dirinya menambahkan bahwasanya Dana reses ini jelas mendapatkan dukungan dana dari pemerintah, untuk itu dirinya turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mengawasi perihal realisasi dari dana reses. “Jangan sampai dana itu tidak direalisasikan sebagaimana mestinya,” timpalnya.

 

Menanggapi hal tersebut, para awak media melalui Forum Pewarta Gelumbang Raya (PGR) mengkonfirmasi ke Sekretatis Dewan (Sekwan) DPRD Muara Enim pada Rabu (21/5/2025) dan diterima oleh Kabag Humas Romza Aidi, S.I.P. M.Si.

 

Menurutnya, memang benar bahwa setiap anggota DPRD kabupaten Muara Enim mendapat anggaran reses. Namun dirinya tidak menyebut rinci setiap anggaran yang diterima oleh tiap-tiap dewan, karena besarannya tergantung realisasi.

 

“Memang benar anggarannya ada, jatah 4 kali dalam setahun untuk setiap dewan, besarannya tergantung kebutuhan dewan masing-masing dan itu harus ada laporannya,” Ungkap Romza.

 

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan untuk memanipulasi laporan realisasi dari dana reses tersebut, Romza hanya mengatakan bahwa setiap kegiatan reses itu tercatat di sekwan dan dalam setiap kegiatan reses selalu ada pendampingan dari kesekretariatan dewan.

 

“Dalam setiap reses dewan didampingi perwakilan sekwan dan dana reses akan selalu dilaporkan sesuai kegiatan masing-masing dewan,” pungkasnya.(tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *