Beritapali.com |Palembang – Redamnya masalah dugaan praktik jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Sumsel membuat Ketua Koalisi Aktivis Muda Sumatera Selatan (KAM) Dheo Aditya angkat bicara.
Dheo Aditya didampingi Sekretaris KAM Robiyandi SE menanggapi, seharusnya Kemenag Sumsel mematuhi dan mendukung apa yang di perintahkan oleh Presiden Republik Indonesia Jenderal (Purn) TNI H. Prabowo Subianto yaitu, berantas pelaku Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) walaupun sampai ke Antartika.
Dheo juga menjelaskan, setelah membaca dari berita beredar, terkait proses mutasi jabatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel sepertinya diduga ada indikasi jual beli jabatan.
Namun lanjut Dheo, seharusnya masalah tersebut segera di tindaklanjuti lebih dalam lagi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, karena diduga ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada praktik Pungli.
“Kami sangat menyayangkan, kenapa Kejari Palembang tidak menindaklanjuti dengan cara memanggil dan memeriksa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel berikut oknum-oknum yang terlibat di dalamnya,” kata Dheo kepada wartawan pada Rabu (09/05/2025).
Dilansir dari media online straightnews.id, (30/03) yang lalu, Kanwil Kemenag Sumsel telah melantik 9 Pejabat di internalnya.
Adapun sejumlah nama yang dilantik tersebut yaitu :
1. H. Muhammad Arkan sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel
2. H. Muhammad Makki sebagai Kepala Kantor Kemenag Kota Prabumulih
3. H. Wahidin sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ogan Ilir
4. H. Muhammad Albar sebagai Kepala Kantor Kemenag Kota Pagaralam
5. H. Napikurrohman sebagai Kepala Kantor Kemenag kabupaten Lahat
6. A. Kadir sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten OKU Timur
7. H. Muflikhul Hasan sebagai Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang
8. H. Hermadi sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Musi Banyuasin
9. H. Taufiq sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel.
“Apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak Kejaksaan, maka atas nama Koalisi Aktivis Muda Sumsel kami akan melakukan unjuk rasa pada Rabu,14 Mei 2025, mendukung Kejari Palembang dalam mengungkap maslah ini,” pungkas Dheo.
(Cha)