Beritapali.com |Palembang – Polemik yang membelit Hotel Parkside’s di Kota Palembang terus bergulir. Koalisi Aktivis Muda Sumatera Selatan (KAM Sumsel) menilai adanya dugaan kelalaian dan ketidaktegasan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran perizinan dan spesifikasi bangunan hotel tersebut.
Ketua Lembaga KAM Sumsel, Dheo Aditya, menyatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan kasus tersebut.
Ia bahkan menyoroti beredarnya isu soal oknum petugas Satpol PP diduga “masuk angin”, karena hingga sekarang perkara Parkside’s Hotel belum terkonfirmasi atau ditindaklanjuti.
“Sudah lama isu ini mencuat ke publik, tapi tidak ada tindakan konkret. Hotel Parkside’s tetap beroperasi seperti biasa. Kami mengindikasi bahwa Satpol PP gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan. Bahkan, muncul dugaan bahwa ada oknum yang bermain,” kata Dheo dalam keterangan tertulisnya, Senin (05/05/2025).
Atas dasar itu, KAM Sumsel mendesak Wali Kota Palembang untuk segera mencopot Kepala Satpol PP, Sekretaris Satpol PP, dan Kepala Bidang Penindakan. Dheo menilai ketiganya diduga tidak menunjukkan keseriusan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), khususnya dalam kasus yang mendapat sorotan publik ini.
“Jika Walikota ingin menjaga wibawa pemerintah, maka harus ada langkah tegas. Ini bukan sekadar isu pelanggaran administrasi, tetapi menyangkut integritas dan keselamatan publik. Jangan sampai kota ini jadi ladang subur untuk pengusaha yang ingin bermain-main dengan hukum,” tegasnya.
Selain mendesak pencopotan, Lembaga KAM Sumsel juga meminta Inspektorat Kota Palembang untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kelalaian, termasuk menyelidiki isu “masuk angin” yang beredar luas di masyarakat.
“Kami mendorong Inspektorat segera menyelidiki apakah ada pelanggaran etik, disiplin, atau bahkan dugaan gratifikasi dalam penanganan kasus ini. Jangan sampai publik semakin hilang kepercayaan terhadap lembaga penegak Perda,” ujar Dheo.
Dheo menambahkan, pembiaran terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan menciptakan preseden buruk. Ia mengingatkan bahwa ketidakberdayaan pemerintah dalam menertibkan bangunan bermasalah hanya akan memperkuat kesan bahwa hukum bisa dibeli.
“Kami tak ingin Kota Palembang kehilangan marwahnya. Pemerintah harus hadir membuktikan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, terlebih yang dilakukan oleh pelaku usaha yang mengabaikan aturan,” katanya.
Ia menegaskan, jika tidak ada tindakan tegas dari Pemkot Palembang, KAM Sumsel siap menggelar aksi lanjutan dan membuka data hasil investigasi ke publik.
“Kalau laporan kami terus diabaikan, kami akan turun ke jalan. Ini soal martabat daerah dan kepastian hukum,” pungkas Dheo.
(Cha)