Ketua LSM TPMHK Afrianto Tri Putra : Kepada Kejaksaan Negeri Segera Proses Dugaan Tipidkor di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang.

Palembang, Beritapali.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Pemerhati Masalah Ham dan Korupsi ( LSM TPMHK) menggelar aksi unjukrasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang, di Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Palembang.

Dikawal ketat pihak Kepolisian, melalui orasinya Ketua LSM TPMHK Afrianto Tri Putra didampingi Koordinator Lapabgan Mgs Amin menyampaikan, berpedoman pada pancasila dan undang-undang, LSM TPMHK mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk memantau setiap kegiatan yang berkaitan dengan APBN/APBD baik sebagian atau seluruhnya, sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang.

Lanjut kata Afrianto menjelaskan, atas nama LSM TPMHK dirinya melakukan pemantauan terhadap dugaan tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Tukin ASN) dan dugaan fiktif serta mark up harga belanja atau kegiatan dan perjalanan Dinas Tahun 2023-2024, pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang.

Afrianto juga menyimpulkan semua temuannya yang mengarah pada beberapa dugaan seperti :

– Adanya tindak pidana Pungli yang dilakukan oleh Kepala Dinas, Kasubag Umum Kepegawaian dan Bendahara terhadap ± 79 orang ASN pada bulan November 2024 berupa Pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar Rp.300.000,- s/d Rp.350.000,-/orang tanpa alasan dan peruntukan yang jelas.

– Adanya penyimpangan anggaran terhadap upah Pekerja Harian Lepas (PHL) yang belum dibayarkan di beberapa UPT dalam kurun waktu triwulan.

– Adanya manipulasi nota belanja Sewa mebel (meja kayu) sebesar Rp.15.000.000,- pada bulan Maret ΤΑ.2024.

– Adanya tumpang tindih pengecoran beton jalan yang dianggarkan 2 (dua) pekerjaan yang sama, sehingga ada 3 (tiga) pekerjaan di satu lokasi sebesar Rp.100.002.000,- TA. 2024 dengan Belanja Modal Jalan (rumah potong hewan) sebesar Rp.145.894.500,- TA. 2024 sehingga ada tiga pekerjaan didalam satu lokasi.

Baca Juga:  Babinsa Muara Sungai Sertu Sumali Monitoring Debit Air Sungai Lematang 

– Adanya mark up belanja makan dan minum rapat Tahun 2024 sebesar Rp.1 Milyar (total dari keseluruhan) pada anggaran swakelola.

– Adanya mark up penyediaan sarana dan Prasarana Penyuluhan Pertanian (satuan biaya konsumsi rapat kudapan/snack) pada anggaran swakelola Tahun 2024 sebesar Rp.111.000.000,-

– Adanya mark up belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor pada anggaran swakelola Tahun 2024 + Rp.1 Milyar (total dari keseluruhan).

– Adanya mark up pada belanja Pakaian Adat sebesar Rp.108.750.004 Tahun 2024.

– Adanya kegiatan fiktif terhadap perjalanan dinas dalam kota Tahun 2023 (data anggaran terlampir) dengan jumlah anggaran yang fantastis, salah satunya belanja perjalanan dinas biasa Rp.331.958.000 dan Rp.1.006.782.000/ satu tahun sekali perjalanan Tahun 2023.

– Adanya indikasi korupsi pada tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja PNS sebesar Rp.9.390.295.000,- Tahun 2023.

“Dari semua temuan yang ada, maka kami menyimpulkan adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) berjamaah yang dilakukan oleh Kepala Dinas, Bendahara Kasubag Umum dan Kepegawaian termasuk Kabid pada kegiatan swakelola di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembanag Tahun 2023 dan Tahun 2024,” ujar Afrianto dihadapan wartawan, pada Selasa (21/01/2025).

Selain itu, Afrianto meminta kepada Kepala Kejari Kota Palembang beserta jajaran untuk segera menindaklanjuti laporannya dengan cara memanggil dan memeriksa oknum terkait dalam dugaan Tipidkor yang dilaporkan.

“Kami minta kepada Kajari Kota Palembang untuk segera panggil dan periksa semua oknum yang terlibat serta di proses hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tegas Afrianto Tri Putra.

Sementara pihak Kejari Kota Palembang diwakili oleh Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Aulia Rizka Rachman, SH mengatakan bahwa, merespon positif atas apa yang disampaikan oleh LSM TPMHK.

Baca Juga:  Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Pali, Mengelar isbat Nikah.

“Terima kasih buat rekan-rekan yang sudah menyampaikan aspirasinya, hal ini tentunya akan kami sampaikan pada pimpinan agar secepatnya untuk dapat ditindaklajuti,” tutupnya.

 

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *