Kayu Agung (OKI), Beritapali.com _ Puluhan massa aksi dari Ikatan Mahasiswa Ogan Komering Ilir (IMOKI) geruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) lakukan Teaterikal pemborosan anggaran dana Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI dengan menghamburkan uang mainan.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinkes OKI, massa aksi melanjutkan aksinya ke Kantor Kejari OKI.
Susana sempat memanas lantaran massa aksi dilarang masuk kedalam Kantor Kejari OKI. Massa aksi dari IMOKI tampak geram dan hendak membakar ban mobil bekas sebagai bentuk perlawanan.
Dalam Orasinya Ketua Umum Medi Susanto menyampaikan, kedatangan Mahasiswa Ogan Komering Ilir atau IMOKI pada merupakan upaya dalam bentuk membantu Kejari OKI dalam kontrol Pemerintah Daerah agar terciptakan Era Baru di Kabupaten OKI yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Kami meminta kepada Kejari OKI untuk mengusut tuntas temuan BPK-RI Perwakilan Sumatera Selatan atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran Belanja Barang dan Jasa pada Dinkes Kabupaten OKI,” ujar Medi Susanto dihadapan beberapa awak media pada Jumat (10/01/2025).
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan oleh massa IMOKI diantaranya:
1. Meminta Kejari OKI untuk mengusut tuntas temuan BPK -RI Perwakilan Sumatera Selatan atas dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran Belanja Barang dan Jasa pada Dinkes OKI.
2. Meminta Kejari OKI memanggil dan memeriksa Kepala Dinkes OKI atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran Belanja Barang dan Jasa pada Dinkes OKI.
3. Meminta Kejari OKI memanggil dan memeriksa Kepala Puskesmas sekabupaten OKI yang menerima Angggaran BOK karena diduga sarat akan dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran.
Masih kata Medi Susanto, banyaknya pelampauan anggaran serta Belanja Barang dan Jasa tidak sesuai ketentuan di Dinkes Kabupaten OKI, hal ini perlu diadakannya pemeriksaan dari Kejari OKI kepada Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan OKI atas temuan BPK-RI adanya pelampauan anggaran yang membebani keuangan daerah sebesar Rp. 383.234.990 dan terdapat beberapa pengadaan barang yang menurutnya harga tersebut sangat fantastis.
Seperti, pengadaan mesin fogging yang nominalnya mencapai Rp.1.224.000.000 dan pengadaan USG 2 Dimensi Rp.1.540.000.000.
“Kami meminta kepada Kejari OKI untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh Kepala Puskesmas sekabupaten OKI yang diduga adanya indikasi korupsi dan penyalahgunaan anggaran BOK,” imbuhnya.
Medi Susanto sangat menyayangkan, kedatangan massa dari IMOKI tidak di sambut baik oleh Kepala Kejari OKI. Dirinya menilai, Kepala Kejari OKI tidak mau menemui untuk memberikan tanggapan terhadap massa IMOKI, padahal Kepala Kejari OKI tersebut sedang ada diruang kerjanya.
“Kami berharap Kejari OKI dapat menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum dan berani mengusut tuntas poin-poin tuntutan kami, untuk mewujudkan Kabupaten OKI bersih dari korupsi. Kami juga mendesak Kejari OKI untuk bersikap tegas dan adil terhadap kasus korupsi yang ada di Kabupaten OKI,” pungkas Medi Susanto tutup pembicaraan.
(Cha)