Parkside’s Hotel Tanpa Izin Bisa Beroperasi, Pemkot Palembang Seolah Tak Bernyali, Wartawan Hendak Konfirmasi Dihalangi

Palembang , Beritapali.com _ Parkside’s Hotel yang terletak di Jalan Seroja, Ilir Timur I kota Palembang beberapa waktu lalu sempat viral karena bangunan hotel tidak memiliki izin beroperasi termasuk perizinan lahan parkir dan Amdal serta perizinan Lainnya.

Parkside’s Hotel sempat digembok dan disegel pada hari Selasa 5 November 2024 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Namun fakta di lapangan Parkside’s Hotel bisa beroperasi seolah Pemkot Palembang tak mempunyai nyali. Lalu timbul pertanyaan, siapakah yang telah berani membuka gembok dan segel yang terpasang di pintu utama Parkside’s Hotel tersebut,???

Dikutip dari media Jelajahperkara.com (02/01/25) diberitakan adanya unsur money politik dugaan pengguliran dana sebesar Rp.540 juta dari pihak Parkside’s Hotel kepada oknum Pemkot Palembang agar hotel bisa beroperasi.

Saat beberapa awak media, Kamis (09/01/2025) hendak lakukan konfirmasi terkait masalah tersebut, disambut baik oleh pihak Parkside’s Hotel dengan dipersilahkan menunggu sebentar.

Akan tetapi, setelah sekian lama menunggu, tidak ada satupun dari pihak Parkside’s Hotel yang berkompeten untuk menemui para awak media tersebut.

“Kami disuruh menunggu sebentar karena Manager Hotel sedang makan. Namun, lebih dari satu jam menunggu Manager Hotel tersebut tidak kunjung datang menemui kami,” ujar salah satu wartawan yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, beberapa awak media sempat bertanya kepada  warga setempat terkait beroperasinya Parkside’s Hotel tersebut, warga mengeluhkan Parkside’s Hotel tidak memiliki lahan parkir yang memadai sehingga bisa mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.

 

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *