2023 Pemkab Ogan Ilir Beli Mobil Mewah Keperluan Dinas Bupati, Tapi Mobilnya Tidak Pernah Ada

Beritapali.com |Palembang _ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir pada 2023 lalu lakukan pembelian mobil dinas Bupati seharga lebih dari Rp.3 Miliar rupiah atas nama pemilik Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir yang beralamat di Komplek Perkantoran Terpadu Pemda Ogan Ilir, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Mobil tersebut merk Land Rover Defender 110, Type Petrol 2.0 Warna Abu-abu Merah dengan Nomor Polisi BG 1 TZ dan Nomor BPKB UD5598665.

Namun sayangnya, semenjak melakukan pembelian, mobil jenis Jeep tersebut hingga sekarang di kabarkan berada di Jakarta. Bahkan, Bupati sendiri dalam aktivitas dinasnya menggunakan mobil Toyota Innova.

Dian HS Ketua Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) didampingi Sukirman selaku Sekjen saat diwawancarai di ruang kerjanya menyampaikan, berdasarkan hasil investigasi timnya dilapangan, pembelian mobil tersebut diduga menggunakan uang APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2023.

“Mobil itu dibeli untuk kepentingan kegiatan dinas Bupati dengan menggunakan APBD 2023, akan tetapi Bupati sendiri setiap kegiatan dinas menggunakan mobil Innova, lalu pertanyaannya sekarang mobil dinas jenis Land Rover Defender 110 itu dikemanakan?,” kata Dian mempertanyakan, Sabtu (03/05/2025).

Lanjutnya Dian menjelaskan, mobil Land Rover tersebut diduga tidak dipergunakan untuk keperluan dinas Bupati melainkan untuk keperluan pribadi.

“Kami menilai, ini sudah termasuk penyalahgunaan anggaran. Mobil itu dibeli pakai APBD Pemda Ogan Ilir untuk keperluan kegiatan Bupati, artinya mobil itu harus ada di Kantor Bupati. Tapi kenapa, dari tahun 2023 sampai sekarang mobil itu ada di Jakarta ?, terkait masalah ini dalam waktu dekat kami akan melakukan unjukrasa di Ogan Ilir, kami minta agar mobil tersebut secepatnya harus dikembalikan atau ada di Pemkab Ogan Ilir,” singkat penjelasan Dian kepada wartawan.

Baca Juga:  Diduga mencuri sapi, Seorang pria berusia 28 tahun warga asal Dusun III Desa Betung di tangkap Unit Reskrim Polsek Penukal Abab.

Saat awak media melakukan konfirmasi kepada Sekda Kabupaten Ogan Ilir Bapak H. Muhsin Abdullah, ST., MM., MT. melalui pesan whatsapp nomor 08137323XXXX namun hingga beritanya diterbitkan Muhsin Abdullah tidak memberikan tanggapan.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *